Inkulturasi dalam Ritus Perkawinan Katolik di Paroki Santo Thomas More, Maumere
DOI:
https://doi.org/10.64099/m4ewaw75Kata Kunci:
perkawinan Katolik, inkulturasi, ritus perkawinan, pendampingan pastoral, Paroki Santo Thomas More, adaptasi budayaAbstrak
Penelitian ini mengkaji inkulturasi Ritus Perkawinan Katolik di Paroki St. Thomas More, Maumere, melalui analisis relasi antara integritas sakramental, budaya lokal, dan praktik pastoral. Dengan pendekatan kualitatif etnografis, data dikumpulkan melalui observasi partisipatif, wawancara semi-terstruktur dengan imam, staf paroki, dan pasangan calon menikah, serta analisis dokumen liturgis dan pastoral. Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur hakiki Ritus Perkawinan tetap terjaga, terutama pertukaran janji nikah, pemberkatan dan pertukaran cincin, serta berkat nikah, sementara ekspresi budaya lokal seperti busana adat, musik, bahasa, gestur simbolik, dan keterlibatan keluarga memperkaya perayaan dan memperkuat partisipasi komunal. Penelitian ini juga menemukan bahwa persiapan perkawinan, termasuk laporan kanonik dan konsultasi pastoral akhir, berfungsi sebagai ruang katekese, discernment, dan pendampingan. Praktik tersebut menunjukkan bahwa inkulturasi di paroki ini bukan sekadar dekorasi, melainkan proses pastoral yang terarah dan berlandaskan teologis pada Misteri Paskah Kristus. Studi ini berkontribusi bagi teologi liturgi dan praksis pastoral dengan menunjukkan bagaimana bentuk budaya lokal dapat memperkuat identitas gerejawi tanpa mengorbankan integritas sakramental.
Unduhan
Referensi
Bell, C. (1992). Ritual theory, ritual practice. Oxford university press.
Bevans, S. B. (2002a). Model-Model Teologi Kontekstual. Ladalero.
Bevans, S. B. (2002b). Models of contextual theology. Orbis Books.
Church, C. (2016). The order of celebrating matrimony (2nd ed.). United States Conference of Catholic Bishops.
Council, S. V. (1963). Sacrosanctum Concilium: Constitution on the sacred liturgy. Libreria Editrice Vaticana.
Council, S. V. (1965). Gaudium et spes: Pastoral constitution on the Church in the modern world. Liberia Editrice Vaticana.
Creswell, J. W. (2015). Penelitian Kualitatif dan Desain Riset. Pustaka Pelajar.
Dicastery for Laity, F. and L. (2022). Catechumenal pathways for married life: Pastoral guidelines for particular churches. Libreria Editrice Vaticana.
Dodaro, R. (2014). Remaining in the truth of Christ: marriage and communion in the Catholic Church. Ignatius Press.
Eden, A., & Pereira, A. A. (2023). Inkulturasi Gondang Sabangunan Batak Toba Dalam Liturgi Pemberkatan Perkawinan: Perjumpaan Kristus Dan Gerejanya Dengan Budaya Lokal. Sapa: Jurnal Kateketik Dan Pastoral, 8(1), 25–37. https://doi.org/10.53544/sapa.v8i1.344
Francis. (2016). Amoris laetitia: Post-synodal apostolic exhortation on love in the family. Libreria Editrice Vaticana.
Geertz, C. (1973). The Interpretation of Cultures. Basic Books.
II, J. P. (1981). Familiaris consortio: Apostolic exhortation on the role of the Christian family in the modern world. Libreria Editrice Vaticana.
Kelen, Y. N. P. (2024). Perbandingan Ritus Kaweng Gate dalam Kebudayaan Masyarakat Lewoloba dan Ritus Perkawinan Katolik serta Kemungkinan Inkulturasi Liturgi Perkawinan. http://repository.iftkledalero.ac.id/id/eprint/2479
Kristeno, M. R., & Meo, Y. W. B. L. (2025). Perkawinan Katolik sebagai sakramen: Kajian hukum Gereja dalam konteks pluralisme agama di Barito Timur. Jurnal Pastoral Kateketik, 2(2), 48–60. https://doi.org/https://doi.org/10.70343/ntas4518
Lon, Y. S. (2019). Hukum Perkawinan Sakramental dalam Gereja Katolik. PT Kanisius.
Malau, C. L., Raya, T. B., & Endi, Y. (2024). Inkulturasi gereja Asia: Suatu tinjauan inkulturasi dalam terang dokumen FABC. Jurnal Pelayan Pastoral, 5(1), 56–66. https://doi.org/https://doi.org/10.53544/jpp.v5i1.495
Martasudjita, E. P. D. (2022). Inkulturasi Dan Tata Perayaan Ekaristi 2020 Gambaran Berinkulturasi dalam Konteks Indonesia: Gambaran Berinkulturasi dalam Konteks Indonesia. Studia Philosophica et Theologica, 22(2), 159–180. https://doi.org/https://doi.org/10.35312/spet.v22i2.441
Natanel, M. Z. (2025). Suatu Pandangan Teologi Lutheran Tentang Liturgi Ibadah Sebagai Kesaksian Iman Gereja. Kaluteros: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Agama Kristen, 7(1), 13–22. https://doi.org/https://doi.org/10.60146/kaluteros.v7i1.123
Purba, A., Sihombing, J. S., & Antono, Y. S. (2023). MANFAAT KATEKESE PERSIAPAN PERKAWINAN BAGI KELUARGA MUDA DALAM MEMBANGUN KELUARGA RUKUN KRISTIANI: Sebuah Studi Pastoral atas Kanon 1063 dan 1064, KHK 1983 di Paroki Santo joseph Jalan Kain Batik-Pematangsiantar. Logos: Jurnal Pendidikan, Katekese, Dan Pastoral, 141–151. https://doi.org/https://doi.org/10.54367/logos.v20i2.2994
Rahawarin, B. A. (2013). Aspek Pastoral - Kateketis Dalam Liturgi Perkawinan. Logos: Jurnal Pendidikan, Katekese, Dan Pastoral, 2(1), 12–137. https://ejournal-stpakambon.id/index.php/JL/article/view/54
Rukiyanto, B. A. (2023). Mengenal Tujuh Sakramen (P. M. Andalas, Ed.; Pertama). Sanata Dharma University Press.
Sacraments, C. for D. W. and the D. of the. (1994). Fourth Instruction for the Right Application of the Conciliar Constitution on the Liturgy. Libreria Editrice Vaticana. https://www.catholicculture.org/culture/library/view.cfm?recnum=5149
Sacraments, C. for D. W. and the D. of the. (2001). Liturgiam authenticam: Fifth instruction for the right implementation of the constitution on the sacred liturgy. Libreria Editrice Vaticana.
Sawo, E. S. (2024). Pengembangan Modul Katekese Perkawinan Berbasis Keluarga Sebagai Fondasi Pendampingan Pasangan Muda Pasca-Pernikahan. Sepakat: Jurnal Pastoral Kateketik, 10(2), 50–68. https://doi.org/https://doi.org/10.58374/sepakat.v10i2.347
Shorter, A. (1988). Toward a theology of inculturation. Orbis Books.
Simatupang, W. P. (2019). AGAMA DAN SENI (Studi Pemanfaatan Seni pada Liturgi Ekaristi di Gereja Katolik St. Athanasius Agung, Karangpanas, Semarang). http://eprints.undip.ac.id/81070/1/Skripsi_Wilmart_13060114140013.pdf
Sitompul, P. H. (2025). Misi dan Budaya: Membangun Jembatan Antara Injil dan Tradisi Lokal. Jurnal Teologi Pondok Daud, 8(2). https://ejournal.sttpk-medan.ac.id/index.php/pondokdaud/article/view/143
Sugiyono, S. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Alfabeta.
Taylor, S. J., Bogdan, R., & DeVault, M. L. (2015). Introduction to qualitative research methods: A guidebook and resource. John Wiley & Sons Inc.
Turner, V. (1969). The Ritual Process: Structure and Anti-Structure. Aldine Publishing.
Van gennep, A. (1960). The rites of passage (M. B. Vizedom & G. L. Caffee, Eds.). University of Chicago Press.
Vatican, I. I. (1963). Sacrosanctum concilium. “Konstitusi tentang Liturgi Suci” (4th ed.).
Interviews:
• Dange, D. (2025, November 3 & 10). Parish priest, St. Thomas More Church, Maumere. Personal interviews.
• Dajog, A., SVD. (2025, November 10). Assistant priest, St. Thomas More Church, Maumere. Personal interview.
• Hana, M. (2025, November 3 & 8). Parish secretary, St. Thomas More Church, Maumere. Personal interviews.
• Marriage candidates: Niron, A., & Wina, M.; Bano, Y., & Rika, L. (2025, November 15). Personal interviews.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Yohanes Hans Monteiro, Wishal Ambrose (Author)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal ini dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Ini berarti Anda bebas untuk:
- Berbagi – Menyalin, mendistribusikan, dan mentransmisikan materi dalam jurnal ini.
- Mengadaptasi – Membuat remix, mengubah, dan mengembangkan materi dalam jurnal ini untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial.
Namun, ada beberapa syarat yang harus Anda ikuti:
- Penyebutan – Anda harus memberikan kredit yang sesuai kepada penulis dan sumber asli, menyertakan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dibuat. Anda harus melakukan ini dengan cara yang wajar, namun tidak boleh menyarankan bahwa penulis mendukung Anda atau penggunaan Anda terhadap materi tersebut.
- Berbagi Serupa (ShareAlike) – Jika Anda membuat remix, perubahan, atau mengembangkan materi tersebut, Anda harus mendistribusikan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama, CC BY-SA 4.0.
Lisensi ini berlaku secara internasional dan memberikan hak kepada pengguna untuk mendistribusikan, memodifikasi, dan membuat karya turunan dari materi yang dilisensikan, selama karya turunan tersebut dilisensikan di bawah ketentuan yang sama dan memberikan kredit yang sesuai kepada penulis asli.
Untuk syarat dan ketentuan lengkap, Anda dapat mengunjungi tautan ini.



