REKONSTRUKSI MAKNA “BORU PANGGOARAN” DALAM SISTEM KEKERABATAN BATAK TOBA
DOI:
https://doi.org/10.64099/30qta842Kata Kunci:
Boru Panggoaran, rekonstruksi maknaAbstrak
Artikel ini merekonstruksi makna Boru Panggoaran dalam sistem kekerabatan Batak Toba. Konsep ini kerap direduksi sebagai beban domestik dan kewajiban adat anak perempuan pertama, padahal di dalamnya terdapat makna relasional, simbolik, dan kultural yang lebih luas. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka dan analisis teks budaya, penelitian ini menelaah literatur antropologi, sosiologi, kajian budaya Batak Toba, serta ekspresi budaya seperti ungkapan adat dan teks lagu Batak. Analisis dilakukan dengan teori interpretatif budaya Clifford Geertz dan teori konstruksi sosial Berger dan Luckmann untuk menunjukkan bahwa makna budaya diwariskan, dinegosiasikan, dan ditafsirkan ulang dalam konteks sosial yang berubah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Boru Panggoaran berfungsi sebagai identitas relasional, figur pengasuhan, simbol harapan keluarga, penghubung relasi kekerabatan, dan pembawa kehormatan dalam sistem Dalihan Na Tolu. Dalam konteks kontemporer, maknanya bergeser dari ekspektasi domestik yang kaku menuju agensi relasional, tanggung jawab budaya, dan martabat perempuan yang lebih setara.
Unduhan
Referensi
Berger, P. L., & Luckmann, T. (1966). The Social Construction of Reality: A Treatise in the Sociology of Knowledge. Anchor Books.
Bourdieu, P. (1977). Outline of a Theory of Practice. Cambridge University Press.
Geertz, C. (1973). The Interpretation of Cultures. Basic Books.
Harahap, B. M., & Siahaan, H. M. (1987). Orientasi Nilai-Nilai Budaya Batak: Suatu Pendekatan terhadap Perilaku Batak Toba dan Angkola-Mandailing. Sanggar Willem Iskandar.
Koentjaraningrat. (2004). Kebudayaan, Mentalitas, dan Pembangunan. Gramedia.
Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Rineka Cipta.
Simanjuntak, A. B. (2006). Struktur Sosial dan Sistem Politik Batak Toba. Yayasan Obor Indonesia.
Simatupang, A. F. (2021). Konstruksi Sosial Realitas Perempuan Batak Toba sebagai Parhobas pada Komunitas Adat Batak Toba di Kota Salatiga: Pendekatan Teori Peter Berger dan Thomas Luckmann. Jurnal Neo Societal, 6(1), 144.
Siregar, H. S., & Fatmariza, F. (2021). Perubahan Kedudukan Perempuan Pada Masyarakat Batak Angkola”, Jurnal Ius Constituendum. Jurnal Ius Constituendum, 6(2), 262.
Siregar, M. (2018). Ketidaksetaraan Gender Dalam Dalihan Na Tolu. Jurnal Studi Kultural, 3(1), 13–14.
Situmorang, S. (2009). Toba Na Sae: Sejarah Lembaga Sosial Politik Abad XIII–XX. Komunitas Bambu.
Turner, V. (1969). The Ritual Process: Structure and Anti-Structure. Aldine Publishing.
Weber, M. (1978). Economy and Society: An Outline of Interpretive Sociology. University of California Press.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Hanna Masta Pasaribu, Riris Johanna Siagian (Author)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal ini dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Ini berarti Anda bebas untuk:
- Berbagi – Menyalin, mendistribusikan, dan mentransmisikan materi dalam jurnal ini.
- Mengadaptasi – Membuat remix, mengubah, dan mengembangkan materi dalam jurnal ini untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial.
Namun, ada beberapa syarat yang harus Anda ikuti:
- Penyebutan – Anda harus memberikan kredit yang sesuai kepada penulis dan sumber asli, menyertakan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dibuat. Anda harus melakukan ini dengan cara yang wajar, namun tidak boleh menyarankan bahwa penulis mendukung Anda atau penggunaan Anda terhadap materi tersebut.
- Berbagi Serupa (ShareAlike) – Jika Anda membuat remix, perubahan, atau mengembangkan materi tersebut, Anda harus mendistribusikan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama, CC BY-SA 4.0.
Lisensi ini berlaku secara internasional dan memberikan hak kepada pengguna untuk mendistribusikan, memodifikasi, dan membuat karya turunan dari materi yang dilisensikan, selama karya turunan tersebut dilisensikan di bawah ketentuan yang sama dan memberikan kredit yang sesuai kepada penulis asli.
Untuk syarat dan ketentuan lengkap, Anda dapat mengunjungi tautan ini.



