Perempuan Sebagai Agen Keselamatan
Tafsir Naratif Terhadap Ester 4–5 dan 7
##doi.readerDisplayName##:
https://doi.org/10.64099/wacvj161##article.subject##:
Agensi Perempuan, Ester, Hermeneutika Naratif, Patriarki, Transformasi##article.abstract##
Dalam konteks sosial dan religius yang masih didominasi struktur patriarkhal, pembacaan ulang terhadap tokoh perempuan dalam Kitab Suci menjadi penting untuk menegaskan kembali kontribusi perempuan dalam proses perubahan sosial dan religius. Artikel ini menganalisis transformasi tokoh Ester dalam pasal 4–5 dan 7, yaitu dari perempuan yang dibentuk oleh budaya patriarkhal–feodal menjadi aktor sentral dalam narasi penyelamatan bangsanya. Dengan menggunakan pendekatan tafsir naratif, penelitian ini mengamati alur cerita, perkembangan karakter, hubungan simbolik tokoh, dan dinamika relasi kuasa dalam teks. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ester mengalami proses kesadaran kritis yang mendorongnya keluar dari posisi pasif menuju kepemimpinan yang aktif, strategis, dan terukur. Melalui kecerdasan, keberanian, diplomasi yang halus, dan kerja kolektif dengan komunitasnya, Ester berhasil membalik struktur relasi kuasa gender tanpa pendekatan konfrontatif langsung. Narasi ini sekaligus memperlihatkan kompleksitas etis dalam proses pembebasan, karena keberhasilan Ester pada akhirnya tidak terlepas dari strategi yang turut melibatkan bentuk kekerasan. Penelitian ini membuka ruang refleksi teologis mengenai relasi antara gender, kuasa, dan keselamatan, serta relevansinya bagi pembacaan kontemporer tentang agensi perempuan dalam konteks sosial-keagamaan masa kini.
Unduhan
Referensi
Akinyele, O. O. (2009). Queen Esther as a servant leader in Esther 5:1-8. Journal of Biblical Perspectives in Leadership, 2(2), 51–79.
Alter, R. (2011). The Art of Biblical Narrative (Revised). Basic books.
Berlin, A. (1994). Poetics and Interpretation of Biblical Narrative. Eisenbrauns.
Brownsmith, E. (2024). Queer Futures and Phallic Humour in the Book of Esther. Journal for Interdisciplinary Biblical Studies, 5(2), 54–80. https://doi.org/10.17613/17ev-5e09
Bukido, R. (2016). DIKOTOMI GENDER (Sebuah Tinjauan Sosiologis). Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, 4(2). https://doi.org/10.30984/as.v4i2.205
Crawford, S. W., & Greenspoon, L. J. (2003). The Book of Esther in Modern Research. In The Book of Esther in Modern Research.
Dell, K. J., & Laffey, A. L. (1993). Wives, Harlots and Concubines: The Old Testament in Feminist Perspective. Vetus Testamentum, 43(4), 575. https://doi.org/10.2307/1518512
Erickson, A., & Davis, A. R. (2016). Recent Research on the Megilloth (Song of Songs, Ruth, Lamentations, Ecclesiastes, Esther). Currents in Biblical Research, 14(3), 298–318. https://doi.org/10.1177/1476993x15590545
Gentry, K. A. (2020). When Divine History Transforms Lives: a Socio-Rhetorical Analysis of Esther 7. Journal of Biblical Perspectives in Leadership, 10(1), 150–166.
Gwyther, K. (2021). Feasting and Fasting: Hybridity in the Book of Esther. Old Testament Essays, 34(1). https://doi.org/10.17159/2312-3621/2021/v34n1a5
Hancock, R. S. (2018). Esther and the Politics of Negotiation. In Esther and the Politics of Negotiation. Augsburg Fortress. https://doi.org/10.2307/j.ctt22nm669
Hasmarlin, H., & Hirmaningsih, H. (2019). Regulasi Emosi Pada Remaja Laki-Laki Dan Perempuan. Marwah: Jurnal Perempuan, Agama dan Jender, 18(1), 87. https://doi.org/10.24014/marwah.v18i1.6525
Hatzaw, C. S. S. (2021). Reading Esther as a Postcolonial Feminist Icon for Asian Women in Diaspora. Open Theology, 7(1), 1–34. https://doi.org/10.1515/opth-2020-0144
Homrighausen, J. (2023). “Then Queen Esther Daughter of Abihail Wrote.” Postscripts: The Journal of Sacred Texts, Cultural Histories, and Contemporary Contexts, 14(1). https://doi.org/10.1558/post.25979
Isaac, M. L. (2020). For Such a Time As This: a Social and Cultural Texture of Esther 4:1-17. Journal of Biblical Perspectives in Leadership, 10(1), 56–65.
Panjaitan, F. (2020). Ekualitas antara Laki-laki dan Perempuan: Upaya Mereduksi Kekerasan secara Domestik. Thronos: Jurnal Teologi Kristen, 1(2), 58–72.
Panjaitan, F. (2021). Biarlah Perempuan Yang Menentukan: Tinjauan Teologi Seksualitas Terhadap Keberadaan Perempuan Berdasarkan Kejadian 2:21-25. Melo: Jurnal Studi Agama-agama, 1(2), 77–90. https://doi.org/10.34307/mjsaa.v1i2.29
Panjaitan, F., & Lumingkewas, M. S. (2019). Keadilan Dalam Hukum Lex Talionis: Tafsir Terhadap Keluaran 21:22-25. Pengarah: Jurnal Teologi Kristen, 1(2), 73–84. https://doi.org/10.36270/pengarah.v1i2.13
Ranggalodu, F. (2022). Makna Pembebasan : Sebuah Refleksi Pembebasan Berdasarkan Kitab Ester. Pute Waya : Sociology of Religion Journal, 3(2), 55–68. https://doi.org/10.51667/pwjsa.v3i2.1224
Stone, M. J. (2018). Empire and Gender in LXX Esther. In Empire and Gender in LXX Esther. https://doi.org/10.2307/j.ctv75d0ct
Unduhan
##submissions.published##
##issue.issue##
##section.section##
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Firman Panjaitan, Dwi Ratna Kusumaningdyah (Author)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal ini dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Ini berarti Anda bebas untuk:
- Berbagi – Menyalin, mendistribusikan, dan mentransmisikan materi dalam jurnal ini.
- Mengadaptasi – Membuat remix, mengubah, dan mengembangkan materi dalam jurnal ini untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial.
Namun, ada beberapa syarat yang harus Anda ikuti:
- Penyebutan – Anda harus memberikan kredit yang sesuai kepada penulis dan sumber asli, menyertakan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dibuat. Anda harus melakukan ini dengan cara yang wajar, namun tidak boleh menyarankan bahwa penulis mendukung Anda atau penggunaan Anda terhadap materi tersebut.
- Berbagi Serupa (ShareAlike) – Jika Anda membuat remix, perubahan, atau mengembangkan materi tersebut, Anda harus mendistribusikan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama, CC BY-SA 4.0.
Lisensi ini berlaku secara internasional dan memberikan hak kepada pengguna untuk mendistribusikan, memodifikasi, dan membuat karya turunan dari materi yang dilisensikan, selama karya turunan tersebut dilisensikan di bawah ketentuan yang sama dan memberikan kredit yang sesuai kepada penulis asli.
Untuk syarat dan ketentuan lengkap, Anda dapat mengunjungi tautan ini.



